Hukrim

Polres Kobar Ungkap Kasus Narkoba di Arsel, Satu Pelaku Diciduk

Pangkalan Bun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) pada Senin (1/4/2024) siang.

Pelaku berinisial S (36), warga Kelurahan Sidorejo, Arsel, Kobar, diringkus setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Kasatnarkoba Polres Kobar Iptu Wira Wisudawan mengatakan, tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Aiptu Dwi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku beserta ciri-cirinya.

“Tim kemudian melakukan penggerebekan di kediaman pelaku dan menemukan barang bukti berupa dua paket sabu dengan berat kotor 1,29 gram,” kata Wira dilansir Kamis (4/4/2024).

Selain narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti handphone, sepeda motor, sendok sabu, plastik klip, dan timbangan digital.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kobar untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Wira.

Wira menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Polres Kobar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya.(aji)

Back to top button