Positif Sabu, Pemuda di Barito Utara Nekat Bobol Rumah Warga Saat Ibadah
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Seorang pemuda berinisial AS (26) harus berurusan dengan Polres Barito Utara usai membobol rumah yang ditinggal penghuninya beribadah. Ironisnya, pelaku diketahui positif mengonsumsi sabu saat melancarkan aksinya.
Peristiwa ini sebelumnya menimpa YF (31), warga Jalan Rapen, Kelurahan Lanjas pada Minggu (15/03/2026). Saat pulang dari ibadah, korban mendapati jendela depan rumahnya sudah menganga.
Kecurigaannya terbukti benar, isi rumah telah diacak-acak dan barang-barang berharga seperti Laptop, Kamera DSLR, Cincin emas 5 gram, Android TV, Keyboard dan 2 Handphone raib tak bersisa.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp25.700.000.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku AS menjalankan aksinya dengan cukup rapi. Ia meminjam sepeda motor Honda Beat milik rekannya untuk berkeliling memantau situasi.
Melihat rumah korban kosong dan menemukan celah pada jendela yang tidak terkunci, AS masuk tanpa hambatan.
Barang-barang hasil curianya kemudian disembunyikan di sebuah rumah kosong di Jalan Parang Kampeng sambil menunggu pembeli yang berminat.
Tak sampai sepekan, pelarian AS pun berakhir ditangan Tim Buser Satreskrim Polres Barito Utara usai berhasil menyergap pelaku di kawasan Jalan Pendreh, Kelurahan Melayu.
Namun, fakta mengejutkan terungkap saat pemeriksaan. Hasil tes urine menunjukkan AS positif metamfetamina (sabu-sabu).
Diduga kuat, motif pencurian ini berkaitan dengan gaya hidup pelaku yang kecanduan barang haram itu.
“Kami akan menindak tegas setiap kriminalitas yang meresahkan,” tegas Kapolres Barito Utara melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, Kamis (19/3/2026).
Kini AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHPidana) dengan ancaman hukuman penjara yang setimpal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, pastikan rumah terkunci rapat saat ditinggalkan,” tutur Iptu Novendra.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.(man)
















































