Hukrim

Rukun Kembali Setelah 4 Tahun Berseteru, 3 Saudara Kandung Terharu Bertemu Kembali

Palangka Raya – Suasana haru dan bahagia menyelimuti ruangan Bidhumas Polda Kalteng pada Selasa (21/11/2023) siang. Tiga saudara kandung yang selama hampir 4 tahun berseteru akhirnya berhasil didamaikan.

Perseteruan tersebut dipicu oleh salah paham dan ego masing-masing pihak. Perseteruan tersebut tidak hanya di dunia nyata, namun juga di media sosial.

Salah satu pihak, yakni sang adik dan istrinya, melaporkan unggahan sang kakak ke SPKT Polda Kalteng. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus.

Karena melihat perseteruan tersebut berpotensi menimbulkan masalah hukum, pihak kepolisian akhirnya berinisiatif untuk melakukan mediasi.

Mediasi dipimpin oleh Ketua Tim Virtual Police Polda Kalteng, H. Shamsudi. Mediasi awalnya berjalan cukup alot karena masing-masing pihak merasa benar sendiri.

Namun, berkat kepiawaian Cak Sam dalam memediasi, akhirnya ketiga pihak berhasil saling memaafkan dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.

Usai mediasi, ketiga saudara kandung tersebut saling berpelukan dan menangis bahagia. Mereka sangat bersyukur akhirnya bisa kembali berkumpul seperti dulu.

“Saya juga meneteskan air mata, melihat mereka rukun kembali setelah bertahun-tahun berseteru. Semoga ini ada hikmahnya,” tutur Cak Sam.(*)

Back to top button