Hukrim

Sejak September, Satgas Polri Tangkap 7.566 tersangka Narkoba

Jakarta – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba menangkap 3.410 tersangka dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasatgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, jumlah tersebut hasil penangkapan dalam kurun waktu 18 Oktober hingga 14 November.

“Menangkap 3.410 tersangka, dimana 2.779 diantaranya sedang proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi,” kata Asep, Jumat (17/11/2023).

Satgas juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Penangkapan tersebut telah menyelamatkan setidaknya 2.510.127 jiwa.

Asep menjelaskan, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika, yaitu 291,16 kilogram sabu, 166,232 ribu pil ekstasi, 381,3 kilogram ganja, sembilan kilogram tembakau gorila, 20 kilogram ketamin, dan 657.966 ribu obat keras.

Menurut Asep, total pengungkapan narkoba dari awal Satgas dibentuk pada 21 September 2023 hingga 17 November 2023 sebanyak 7.566 tersangka.

“Dimana 6.280 orang diantaranya sedang dalam proses penyidikan dan 1.286 orang tersangka lainnya direhabilitasi,” ungkapnya.

Back to top button