
Viral Grup FB Fantasi Sedarah, Polisi Amankan 6 Tersangka Eksploitasi Anak
SUDUTKALTENG, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap enam orang pelaku yang terlibat dalam grup Facebook (FB) bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka. Penangkapan dilakukan di sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera, setelah grup tersebut viral dan menuai kecaman luas dari masyarakat.
Grup Fantasi Sedarah dan Suka Duka diketahui memiliki ribuan anggota dan sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Warganet mengecam keberadaan grup tersebut karena dinilai sangat meresahkan dan melecehkan hak-hak anak.
Desakan publik agar aparat bertindak cepat pun langsung direspons dengan penindakan oleh Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda dalam operasional grup yang menyimpang.
Beberapa di antaranya bertindak sebagai admin, sementara lainnya aktif mengunggah konten eksploitasi seksual terhadap anak.
“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang telah mengunggah foto dan video seksual perempuan dan anak di bawah umur,” katanya seperti dikutip, Selasa (20/5/2025).
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para pelaku.
Barang-barang tersebut meliputi perangkat elektronik seperti komputer dan handphone, serta dokumen digital berupa foto dan video yang diduga berisi konten eksploitasi seksual anak.
“Bersama para pelaku turut diamankan berbagai barang bukti antara lain komputer, handphone, sim card, dokumen video dan foto serta barang bukti lainnya,” ungkapnya.(*)