Hukrim

CCTV Jadi Alat Bukti Ungkap Kasus Pencurian Sarang Walet

Muara Teweh – Polisi mendapat titik terang tentang para pelaku dari rekaman CCTV yang terpasang di TKP. Dari hasil analisa kamera pengawas tersebut, polisi menyimpulkan pelaku adalah BR, CA dan SU.

Dugaan itu menguat setelah polisi memintai keterangan para saksi di TKP.

“Setelah dilakukan analisa darj hasil rekaman CCTV, anggota dapat mengenali 3 pelaku yang melakukan pencurian,” ungkap AKBP Gede Pasek Muliadnyana, melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Satyo Budiharjo, Rabu (25/10/2023) pagi.

AKP Wahyu melanjutkan bahwa pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus pencurian tersebut diantaranya, satu pucuk senapan angin, parang, badik dan alat pemanen sarang walet.Screenshot 20231025 140255 1Selain itu, dari tangan komplotan ini disita kunci T, tutup muka, senter kepala hingga dua unit sepeda motor yang digunakan komplotan untuk beraksi.

“Pelaku juga memberikan keterangan telah melakukan pencurian sarang burung walet di tempat lain yang tidak dilaporkan korban,” ungkapnya.

Rekaman CCTV saat komplotan tersebut beraksi dan menenteng senapan angin sempat beredar luas di media sosial beberapa waktu yang lalu.

Hingga Rabu siang, pelaku BR, CA dan SU masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Barito Utara.Screenshot 20231025 140606 1Sejumlah keluarga dan sanak saudara para pelaku juga terlihat menjenguk untuk melihat perkembangan kasusnya.

Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Negara Km.16, Jalan Negara Km. 21, Desa Malawaken dan di Jalan Brigjen Katamso (seberang simpang Teluk Mayang), No. 34, Rt. 28, Kelurahan Melayu, Kabupaten Barito Utara.

Modus yang digunakan para pelaku adalah dengan mengancam korban dengan senjata laras panjang (Senapan angin).

Setelah korban ketakutan, Mereka kemudian membongkar pintu atau tembok gedung untuk mengambil sarang burung walet. (rsk)

Back to top button