DPRD Barito Utara

​Dewan Puji Pendekatan Edukatif-Preventif Polres Barito Utara terhadap Pelanggar Lalu Lintas

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Beny Siswanto, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap strategi humanis yang diterapkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara dalam menindak pelanggaran balapan liar dan penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong.

​Apresiasi ini menyusul hasil patroli Satlantas, Sabtu malam, di sejumlah titik rawan Kota Muara Teweh, di mana 20 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan karena diduga terlibat aktivitas melanggar tersebut.

“Mereka memilih pendekatan yang sifatnya edukatif dan preventif,” ucap Beny Siswanto di Muara Teweh, Senin (24/11/2025).

Menurut politisi dari fraksi PKB ini, upaya pembinaan dan edukasi jauh lebih efektif dalam jangka panjang, khususnya bagi para remaja, ketimbang penindakan semata.

Dalam operasi itu, Satlantas Polres Barito Utara melalui Kasubsipenmas Sihumas IPTU Novendra Warta Putra, mengatakan bahwa mereka mengedepankan pembinaan.

​”Kami tidak langsung melakukan penindakan berupa tilang. Pendekatan kami adalah persuasif. Para pengendara yang terjaring diberikan peringatan, pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” jelasnya.

​Adapun 20 unit motor yang diamankan sebagian besar melanggar persyaratan teknis karena menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan melanggar Undang-Undang Lalu Lintas.

Beny Siswanto berharap langkah persuasif ini dapat memberikan harap langkah persuasif ini dapat memberikan edukasi mendalam mengenai bahaya balapan liar dan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di Muara Teweh.

“Setelah kendaraan dipastikan memenuhi standar dan tertib secara administrasi, pemilik diizinkan membawa pulang kembali kendaraannya. Ini adalah solusi yang mendidik dan patut dicontoh,” tutupnya. (man)

Back to top button