Kunci Pencegahan Korupsi Desa Berbasis Digital
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, H. Beny Siswanto, menyambut baik dan memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum dan pelatihan SIPADES. Kegiatan yang diikuti oleh 93 desa se-Kabupaten Barito Utara ini dibuka oleh Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.
Wakil Bupati Felix menekankan visi penting untuk membangun desa yang bersih dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kewenangan.
“Kegiatan ini diselenggarakan sebagai langkah preventif dan membangun kesadaran hukum bagi seluruh penyelenggara pemerintah desa,” ucap Wakil Bupati.
Beny Siswanto menyatakan, penggunaan sistem digital seperti SIPADES adalah langkah maju yang esensial untuk mendukung Pencegahan Korupsi Desa secara efektif.
​”Ini merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola desa yang akuntabel. Dengan digitalisasi, transparansi laporan keuangan dan kegiatan desa dapat diakses dan diawasi dengan lebih mudah,” kata Politisi PKB itu.
​Beny Siswanto berharap seluruh perangkat desa yang mengikuti pelatihan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi administrasi dan hukum mereka.
​“Transparansi yang dihasilkan dari penggunaan sistem ini akan secara otomatis meminimalkan potensi penyimpangan. Ini adalah upaya nyata kita bersama untuk mengamankan Dana Desa agar benar-benar digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (iis)
















































