Evaluasi Pj Bupati Barito Utara akan Dilakukan oleh Kemendagri
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar rapat persiapan evaluasi Pj Bupati Barito Utara, di aula Setda lantai I, Selasa (7/11/2023). Rapat dipimpin oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda), Drs. Jufriansyah didampingi staf ahli bupati dan dihadiri kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
“Sesuai dengan petunjuk dari pemerintah pusat, Pejabat Bupati akan dievaluasi setiap triwulan. Pj Bupati Barito Utara dilantik pada September lalu, sehingga evaluasi akan dilakukan pada 10 Januari 2024, tepat tiga bulan setelah pelantikan,” kata Jufriansyah.
Oleh karena itu, Jufri menyampaikan bahwa dalam melakukan evaluasi, Pj Bupati akan melakukan paparan singkat dan umum tentang apa yang telah dilaksanakan. Sebagai bahan evaluasi, paparan Pj Bupati perlu didukung dengan data-data dari kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Barito Utara.
“Untuk sementara ini, kami akan meminta data-data sesuai dengan indikator atau aspek yang diminta oleh Kemendagri. Dan mungkin kepala OPD sudah menerima surat dari Bagian Pemerintahan dan link untuk mengunggah data-data yang diminta sesuai dengan program yang dilaksanakan oleh SOPD,” ujar Plt Sekda.
Jufri berharap karena waktunya tinggal beberapa bulan lagi, tepatnya 10 Januari 2024, Pj Bupati akan melakukan paparan di Kemendagri yang didampingi beberapa kepala perangkat daerah.
Berdasarkan informasi dari Kabupaten Barito Selatan yang pernah melakukan evaluasi di Kemendagri, di sana akan dilakukan uji kompetensi kepada Pj Bupati dalam bentuk paparan tentang apa yang telah dilaksanakan selama tiga bulan pertama menjabat.
“Pj Bupati nantinya akan diuji oleh 13 narasumber, didampingi 4 orang yaitu Inspektorat, BPKA, Bappeda litbang dan Sekda,” beber Jufri.
Dari hasil evaluasi itu akan disampaikan kepada Kemendagri tentang kemajuan yang telah dilakukan oleh Pj Bupati. Kemajuan tersebut berasal dari program kegiatan kepala perangkat daerah.
“Secara teknis, bagian pemerintahan akan mengirimkan hasil evaluasi kepada Kemendagri. Kemendagri meminta tiga aspek yang dinilai dalam evaluasi Pj Bupati, yaitu pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” ungkapnya.(Mar)