Gegara Saling Tuduh Curi Sepeda, Kasus Bullying Anak di Barito Utara Berakhir di Polisi
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Dipicu aksi saling tuduh mencuri sepeda, dua anak di bawah umur di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, terlibat perselisihan yang berujung aksi penganiayaan. Kasus itu berakhir damai setelah ditangani Unit PPA Polres Barito Utara.
Pihak yang terlibat mediasi UPT PPA Disdalduk, Dinsos Barito Utara, ketua RT setempat, serta para orang tua. Peristiwa itu terjadi pada Selasa lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penganiyaan berawal dari cekcok mulut antara pelaku dan korban yang sebenarnya saling kenal. Situasi kian memanas setelah teman-teman di sekitar lokasi memprovokasi.
Terpancing emosi, pelaku mendadak memukul bagian kepala korban menggunakan sebilah papan kayu. Pelaku juga sempat melemparkan papan kayu itu ke arah punggung korban yang mencoba melarikan diri. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius.
Aksi kekerasan sempat direkam oleh salah seorang anak yang berada di lokasi. Video itu kemudian menyebar luas di platform media sosial serta grup-grup WhatsApp hingga memicu keprihatinan warga Muara Teweh.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Barito Utara langsung bergerak. Pihak kepolisian memanggil semua anak yang terlibat dalam video tersebut beserta orang tua masing-masing untuk dimintai keterangan, termasuk anak yang merekam.
Hasilnya, dalam proses mediasi yang difasilitasi di Mapolres Barito Utara pada Kamis (23/7/2026), kedua belah pihak bersama orang tua sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian tertulis dan tidak akan mengulangi kembali perbuatan serupa.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mengungkapkan langkah yang diambil pihaknya adalah mengedepankan pendekatan humanis serta berorientasi kepentingan masa depan anak.
​”Polres Barito Utara mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para orang tua, guru, dan lingkungan sekitar agar bersama-sama meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja. Bullying maupun segala bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak psikologis maupun fisik bagi korban,” ungkapnya.
Iptu Novendra mengatakan, kepolisian mengapresiasi kebesaran hati kedua belah pihak keluarga yang telah sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara damai.
Polres Barito Utara berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi anak-anak untuk tidak mudah terprovokasi serta menjauhi segala bentuk kekerasan.(man)
















































