Kejati Kalteng Tetapkan 5 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOK Dinkes Barsel
Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng), menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tahun anggaran 2020-2021.
Kelima tersangka adalah PMI Bendahara Pengeluaran 2020-2021, Pengelola BOK Kabupaten dan Pengelola BOK Puskesmas 2020-2021 MJR, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat merangkap Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) tahun 2020-2021 ICD.
“DKP Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan 2020, dan DSÂ Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan 2021,” kata Kepala Kejati Kalteng Undang Mugopal, melalui Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Douglas Pamino Nainggolan, di Palangka Raya, Jumat (5/1/2024).
Douglas menjelaskan, penetapan tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan selama enam bulan. Penyidik telah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup seperti keterangan saksi dan dokumen-dokumen terkait.
Kasus itu bermula pada tahun 2020, Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan menerima DAK-NF sebesar Rp14,19 miliar yang digunakan untuk membiayai kegiatan kesehatan, antara lain BOK Puskesmas, BOK Dinas Kesehatan, dan lain-lain.
“Pada tahun 2021 juga menerima DAK-NF sebesar Rp16,41 miliar,” ungkap Douglas.
Total dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2020-2021 sebesar Rp32,21 miliar. Dana tersebut dicairkan tunai dan kemudian disetor atau ditransfer ke rekening pribadi beberapa pegawai Dinkes Barsel.
Selain itu, dana juga ditransfer ke empat rekening pribadi, kemudian ditransfer lagi ke rekening pribadi lainnya, termasuk rekening anak-anak dan saudara-saudaranya. Tidak menutup kemungkinan juga ditransfer ke rekening pribadi pejabat pemerintah, termasuk kepala daerah.
“Kerugian negara dalam kasus ini masih belum diketahui pasti. Tim penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari auditor,” tandasnya.(tom)