Barito Utara

Hadiri Pemeriksaan Bawaslu Kalteng, Malik Muliawan Sebut Ada Pola TSM

Muara Teweh – Koordinator tim hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Utara nomor urut 01 Gogo-Helo, Malik Muliawan, bersama dengan enam orang saksi lainnya memenuhi panggilan Bawaslu Kalimantan Tengah, Senin (24/3/2025).

Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan kecurangan yang melibatkan tim pemenangan paslon 02 Agi-Saja yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Pemeriksaan ini berlangsung di kantor Bawaslu Barito Utara sejak pukul 09.00-14.00 WIB. Malik Muliawan mengungkapkan kedatangannya bersama saksi dan kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi.

“Kita menyampaikan klarifikasi diminta oleh Bawaslu Provinsi terhadap laporan 01 berkenaan dengan pelanggaran administrasi TSM,” ungkap Malik yang diperiksa sebagai pelapor dan saksi.

Selama proses pemeriksaan, Malik menjelaskan beberapa kejadian yang terjadi sebelum 27 November 2024 telah dilaporkan sebelumnya ke Bawaslu Barito Utara, serta kronologi kejadian penting yang mengarah pada 14 Maret 2025.

“Saya menjawab 18 pertanyaan yang diajukan oleh Bawaslu terkait kejadian-kejadian yang terjadi sebelum tanggal 27, serta pada tanggal 14. Untuk para saksi dibelakang saya ini gak tau berapa pertanyaan,” jelasnya.

Malik berujar klarifikasi yang diberikan hari ini sangat penting mengingat kejadian-kejadian yang dilaporkan terjadi menunjukkan adanya pola terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Untuk kejadian-kejadian sebelum 27 November, jika itu masih ada barang bukti atau alat bukti yang perlu disampaikan masih ditunggu sampai besok oleh bawaslu,” sebut Malik.

Malik mengatakan proses penanganan kasus ini masih berlangsung karena Bawaslu Kalteng terus meminta keterangan dari pelapor dan saksi.

“Kami harap proses ini segera selesai, karena Bawaslu juga memiliki batas waktu 14 hari,” pungkasnya.(man)

Back to top button