DPRD Barito Utara

DPRD Barito Utara dan KPK Bahas Program Pemberantasan Korupsi yang Terintegrasi

Muara Teweh – Rapat koordinasi antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berlangsung pada hari ini, dengan fokus pada Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Jumat (18/10/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.I.P., dan dihadiri oleh Alvi Rachman Waluyo, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Riza Laela Tsaro (Fungsional), serta Mardialina (Administrasi).

Mery Rukaini menyampaikan harapannya agar rapat ini dapat memperkaya pengetahuan para anggota DPRD mengenai strategi pemberantasan korupsi.

“Semoga pertemuan ini dapat menambah ilmu dan wawasan bagi seluruh anggota DPRD dalam mendukung program pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Sementara itu, Spesialis Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Alvi Rachman Waluyo memaparkan strategi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara komprehensif dan menekankan bahwa Barito Utara telah menunjukkan capaian yang baik dalam penerapan strategi tersebut.

Rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif antara anggota DPRD dan KPK, bertujuan untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif dan terintegrasi di wilayah ini.

Turut hadir dalam rapat ini adalah Anggota DPRD terpilih, Inspektur Barito Utara, Dr. Ir. Rakhmat Muratni, M.I.P., dan Inspektur Pembantu Khusus Sugeng Waluyo, S.H.(iis)

Back to top button