5 Tersangka Pencurian TBS Positif Narkoba, Polres Kobar Amankan 13 Pelaku
Pangkalan Bun – Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan 13 terduga pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Dari 13 terduga pelaku tersebut, 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 5 diantaranya dinyatakan positif narkoba.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, para tersangka ini merupakan warga Kabupaten Seruyan. Mereka melakukan pencurian di PT BJAP 1 dan PT BJAP 2.
“Pihaknya mengamankan 13 orang dan setelah dilakukan pemeriksaan ditetapkan 10 tersangka yaitu, UM, SN, NR, IG, PL, DN, BR, AR, SK, dan DN,” kata Erlan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/5/2024).
Pengakuan dari para tersangka pengguna narkoba, mereka mengkonsumsi narkoba sebelum melakukan aksi pencurian untuk menambah stamina. Saat ini, 10 tersangka sudah ditahan di Mako Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Kalteng.
“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(*/red)