Buron Nomor Satu Thailand Ditangkap di Bali dengan KTP Palsu
Jakarta – Bareskrim Polri berhasil menangkap Thongduang Chaowalit, buron kasus pembunuhan nomor satu di Thailand, di Bali. Chaowalit bersembunyi di Indonesia dengan menggunakan KTP palsu atas nama Sulaiman.
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antarnegara, diawali dengan adanya red notice dan permohonan penangkapan dari kepolisian Thailand kepada Polri.
Setelah mendapatkan red notice dan data buron di Bali, tim penyidik berkoordinasi dengan polda setempat. Ditemukan akun Gojek yang memfasilitasi buronan selama di Bali, beserta data perbankan dan CDR.
“Sekitar pukul 23.00 WITA, tim melaksanakan hunting dan berhasil menemukan posisi target di Apartemen Kembar, Jalan Dewi Sri XII Nomor 2x,” ujar Kabareskrim dalam konferensi pers pada Minggu (2/6/2024).
Menurut Kabareskrim, buron ditangkap pada 30 Mei 2024 dan dilakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi. Chaowalit kabur dari rumah sakit di Thailand, menuju Indonesia melalui jalur laut.
“Dia masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur laut dari Muara Langu, Thailand, menuju Muara Pantai Kermak, Aceh Tamiang, menggunakan speed boat selama 17 jam,” ungkap Kabareskrim.
Setibanya di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu dan menetap di Bali setelah berlibur. Thongduang Chaowalit adalah anggota geng nomor satu di Thailand.
Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menjelaskan bahwa Chaowalit melarikan diri dari tahanan saat menjalani perawatan di rumah sakit Thailand.
“Gangster nomor satu ini melarikan diri dari tahanan selama tujuh bulan ke Indonesia,” ujar Kadiv Hubinter.
Menurut Kadiv Hubinter, Chaowalit merupakan buron yang sangat berbahaya. Selama pelariannya, dia menembaki sejumlah aparat hukum di Thailand.
“Dia melarikan diri dengan menembak anggota kehakiman, dan ini menjadi tekanan bagi aparatur penegak hukum di sana,” jelas Kadiv Hubinter.(*)