Hukrim

Demi Suara, Caleg Ikuti Ritual Aneh Penggandaan Uang, Rp 300 Juta Raib!

Pekalongan – Seorang caleg berinisial NK (45) di Pekalongan, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan bermodus penggandaan uang. NK tertipu hingga Rp 300 juta demi mendapatkan suara dalam pencalonannya.

Kapolres Pekalongan, AKBP AKBP Wahyu Rochadi, mengatakan kasus ini bermula saat NK diiming-imingi oleh dua orang, Robin alias Gus Abin (35) dan Sukriyanto (58), bahwa mereka bisa menggandakan uang dan menambah suara. NK yang tergiur pun menyetujui tawaran tersebut.

”Setelah perkenalan, akhirnya ditentukan tempat dan waktu untuk mengadakan ritual penggandaan uang yakni di kediaman korban,” kata Kapolres, Rabu (21/2/2204).

Wahyu menjelaskan bahwa Gus Abin dan Sukriyanto meminta NK menyediakan uang Rp 300 juta dan memasukkannya ke dalam tas. Mereka berjanji uang tersebut akan menjadi Rp 3 miliar setelah ritual.

“Ritual aneh pun dilakukan dengan menggunakan buah pinang, garam gosok, tisu, dan air mineral. Setelah ritual, NK dan temannya pergi keluar rumah untuk mencari makan, sedangkan Gus Abin dan Sukriyanto tetap di kamar,” bebernya.

Saat NK kembali ke rumah, dia tidak menemukan Gus Abin dan Sukriyanto di kamar. Uang Rp 300 juta yang akan digandakan pun raib. NK yang merasa tertipu kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi yang bergerak cepat berhasil menangkap Gus Abin dan Sukriyanto. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penipuan tersebut telah digunakan untuk membeli tanah, foya-foya, dan membayar hutang.

Back to top button