Hukrim

Kepergok Selingkuh, Pria di Palangka Raya Ancam Bunuh Istri Sah

SUDUT KALTENG, Palangka Raya – Pria berinisial SJ (25), warga Jalan Bangaris, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, diamankan aparat kepolisian. Pasalnya, SJ mengancam akan membunuh istri sahnya, N (24) usai kepergok membawa wanita selingkuhannya.

“Kami amankan terduga SJ atas kasus pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap istrinya,” kata Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Arie Sandy Z. Sirait, Selasa (3/6/2025).

Arie mengatakan, motif di balik aksi pelaku ini berawal dari kecemburuan sang istri yang memergoki suaminya bersama wanita lain.

“Istrinya ini melihat suaminya keluar bersama seorang wanita yang diduga adalah selingkuhannya. Kejadiannya pada Senin malam, pukul 19.55 WIB, di kediaman pelaku,” terangnya.

Arie menuturkan, saat itu istri pelaku menghampiri wanita tersebut, dan terjadilah percekcokan antara keduanya. Aksi N ini memicu amarah SJ yang tidak terima istrinya mencoba memukul wanita yang bersamanya.

Setelah percekcokan itu, pasangan suami istri ini kembali ke rumah. Namun, sesampainya di rumah, N belum tiba. Ibu pelaku yang berada di rumah, mencoba menasihati SJ agar tidak berselingkuh. Nasihat itu justru membuat SJ semakin murka.

“Dikarenakan tidak terima pelaku marah dan membanting barang-barang di rumah dan mengancam akan menusuk/membunuh istrinya N menggunakan pisau dapur dan kayu,” ucapnya.

Masyarakat sekitar yang mendengar keributan segera menghubungi Call Center Polda Kalteng untuk meminta bantuan mengamankan pelaku. Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa.

“Pelaku telah kami serahkan ke unit PPA Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan dan ditindak lanjuti,” kata Arie.(man)

Back to top button