Hukrim

Pengakuan Pelaku Curanmor di Barito Utara, Larikan Honda CRF ke Palangka Raya Lalu Digadai di Kapuas

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Polisi menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Kenanga, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara. Pelaku berinisial ID (20) diamankan, Rabu (15/10/2025).

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, mengatakan kasus ini bermula dari kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor Honda CRF di ruang tamu.

Berbekal kesempatan itu, pelaku ID berhasil membawa kabur sepeda motor berwarna merah putih tersebut senilai Rp18 juta.

“Kunci diletakan di ruang tamu di depan cermin. Sekembalinya dari rumah, korban mendapati kunci beserta motor telah raib,” ungkap Novendra, Sabtu (18/10/2025).

Novendra menjelaskan, pelaku diamankan Tim Resmob Satreskrim di Jalan Cempaka Putih, Muara Teweh, Rabu malam.

Kepada petugas, ID membuat pengakuan mengejutkan. Pelaku menjelaskan jalur pelariannya yang berliku setelah mencuri.

“Pelaku mengakui setelah motor didapat, ia sempat membawanya ke Palangka Raya dan tinggal di sana selama tiga hari,” ucapnya.

Tak berhenti di Palangka Raya, pelaku kemudian bergerak menuju Desa Tamban Baru Timur, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Tujuannya adalah menggadaikan motor hasil curian itu kepada seseorang berinisial FZ (32) alias Gabau.

“Barang bukti sepeda motor Honda CRF milik korban berhasil diamankan Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel,” pungkasnya. (man)

Back to top button