
Polres Barito Utara Berhasil Ungkap 32 Kasus Narkoba, 40 Pelaku Ditangkap
Muara Teweh – Polres Barito Utara berhasil mengungkap 32 kasus tindak pidana narkoba selama tahun 2023. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 40 orang pelaku berhasil ditangkap.
Dari 32 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 280,86 gram sabu dan 500 butir pil Carisoprodol berhasil diamankan. Barang bukti kemudian dimusnahkan Kapolres, FKPD dan Tokoh Masyarakat.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” kata Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana, saat pemusnahan barang bukti, Jumat (22/12/2023).
Kasus narkoba meningkat dari tahun sebelumnya, namun Polres Barito Utara tetap berkomitmen untuk mengungkapnya meski dengan anggaran minim.
“Walaupun didukung anggaran yang sangat minim, kita tetap melaksanakan pengungkapan. Sebenarnya pengungkapan ini meningkat,” beber Iptu Arie Indra Susilo, Kasatresnarkoba Polres Barito Utara.
Terkait ada jaringan luar yang memasok, Arie menjelaskan, Barito Utara merupakan wilayah penyebaran atau pecahan narkoba dari Kalsel dan Kalbar, bukan gudang penyimpanan narkoba.
“Kita melihat kecerendungan pengungkapan perkara di wilayah yang di lewati jalur tersebut sudah mulai ada peningkatan,” ungkap Arie.(mn)