Polres Kobar Amankan Pengepul Arak, Ratusan Liter Diamankan
Sudutkalteng.com, Muara Teweh – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan seorang pengepul minuman beralkohol jenis arak, Muhammad Efendi, warga Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalteng pada Selasa (9/1/2024) siang.
Dari tangan tersangka diamankan sebanyak 26 karung minuman beralkohol jenis arak dengan perkarungnya berisi 18 liter, satu unit kendaraan roda empat jenis pick up merk Wuling yang digunakan untuk mengangkut arak serta satu buah surat kendaraan bermotor roda empat jenis pick up merk Wuling.
Wakapolres Kobar Kompol Wihelmus Helky, mengatakan, tersangka sudah menggeluti kegiatan pengepul miras ini selama dua tahun.
“Miras didapat dari daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng, dengan harga Rp 387.000 per karung berisi 18 liter, kemudian dibawa ke Kobar untuk diedarkan dengan harga Rp 450.000,” jelasnya.
Helky menambahkan, tersangka dijerat dengan Pasal Perlindungan Konsumen dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 4 Milyar.