
Razia Tempat Hiburan Malam di Pontianak, 22 Orang Positif Narkoba
Pontianak – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Bea Cukai Pontianak, dan Pomdam XII/Tanjungpura berhasil mengamankan 22 orang positif narkoba, dalam razia gabungan yang digelar di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pontianak, Sabtu (16/12/2023) dini hari.
Razia tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Razia ini komitmen kami untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba secara berkelanjutan,” kata AKBP Sri Sulasmini, Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Dalam razia tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara detail terhadap para pengunjung yang dicurigai membawa narkotika. Hasilnya, 22 orang dinyatakan positif narkoba jenis metamfetamin setelah menjalani tes urine.
“Ke 22 orang ini diamankan ke Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk diinterogasi dan dilakukan rehabilitasi medis di BNN Provinsi Kalbar,” kata Sri.
Razia gabungan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polda Kalbar dengan menggandeng instansi terkait.(*)