Hukrim

Tim SAR Gabungan Evakuasi Korban Longsor di Tambang Emas Ilegal

Paser – Tim SAR gabungan dari Polres Paser, Polres Tabalong, Basarnas, BPBD Paser, dan BPBD Tabalong berhasil mengevakuasi lima orang korban longsor di lokasi tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, dan Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Longsor terjadi pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 16.00 WITA. Lima korban yang tertimbun longsor adalah Wahyudin (30), Harianto (30), Hadri (40), Fitriadi (30), dan Sutris (25).

Tim SAR gabungan yang dibantu warga sekitar Desa Mangkupum, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, melakukan pencarian korban hingga pukul 19.00 WITA. Pada waktu tersebut, tim berhasil menemukan kelima korban.

Proses evakuasi korban dilakukan dengan berjalan kaki karena kondisi jalan dan cuaca yang tidak mendukung. Evakuasi baru berhasil dilakukan pada Minggu, 19 November 2023, sekitar pukul 09.00 WITA.

Kelima korban kemudian dibawa ke RSUD Tabalong untuk dilakukan identifikasi.

Kasat Intelkam Polres Paser, AKP Ibnu Tri Yuniarto, mengatakan bahwa lokasi tambang emas ilegal tersebut terletak di hutan dan gunung yang berada di perbatasan antara Kabupaten Paser dan Kabupaten Tabalong. Akses jalan menuju lokasi hanya dapat dilalui dengan berjalan kaki selama kurang lebih tujuh jam.

“Untuk memastikan tempat kejadian masuk wilayah mana, tim perlu melakukan pengecekan titik koordinat guna mengetahui wilayah hukum serta proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Ibnu Tri Yuniarto.(mn)

Back to top button