Barito UtaraHukrim

Pria Ditangkap di Lanjas Barito Utara, 97,13 Gram Sabu Disita

Muara Teweh – Pria berinisial ASN (44) diamankan tim Satresnarkoba Polres Barito Utara, di parkiran barak di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas. Barang bukti narkoba jenis sabu seberat 97,13 Gram disita.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra, mengatakan tersangka ASN ditangkap pada Minggu (13/4/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Kemudia dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti mencurigakan di dalam tas selempang milik tersangka.

“Satu paket serbuk kristal putih yang diduga sabu dengan berat kotor 97,13 gram, satu plastik klip kosong, satu plastik hitam, dan tas selempang,” kata Novendra saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Novendra mengatakan tersangka warga kelahiran Bukit Ninggi, Teweh Selatan itu beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Barito Utara.

“Selanjutnya ASN dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(man)

Back to top button