Sakit Hati, Mantan Pacar Ancam Sebar Video Syur
Palangka Raya – Bunga (19), nama samaran, seorang gadis yang tinggal di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, merasa terpaksa harus mengadukan masalah pribadinya kepada Cak Sam, Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.
Masalah yang dihadapi Bunga cukup serius. Mantan pacarnya, SF (23), warga Kota Palangka Raya, mengancam akan menyebarkan video syur yang direkam secara diam-diam saat mereka melakukan video call sex (VCS).
Ancaman ini dilontarkan SF setelah Bunga memutuskan hubungan mereka, yang membuat SF tidak terima dan sakit hati.
SF merekam layar video call tersebut tanpa sepengetahuan dan persetujuan Bunga, kemudian menggunakannya sebagai alat untuk mengancam dan memaksa Bunga agar kembali kepadanya.
“Dia mengancam saya pak, akan menyebarkan video waktu kami VCS karena dia tidak terima saya putusin. Saya sudah tidak suka lagi dengan dia dan tidak sejalan lagi pak,” cerita Bunga yang baru lulus SMA ke Cak Sam, Rabu (19/6/2024).
Cak Sam kemudian mendatangi SF di tempat kerjanya yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 1,5, Kota Palangka Raya. Dalam pertemuan itu, Cak Sam memberikan pembinaan kepada SF mengenai tindakan yang telah dilakukannya.
Ia menjelaskan bahwa mengancam seseorang, apalagi dengan menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi, merupakan tindakan yang sangat serius dan melanggar hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Cak Sam menekankan bahwa penyebaran konten pornografi tidak hanya merusak reputasi dan mental korban, tetapi juga dapat berakibat pada konsekuensi hukum yang berat bagi pelakunya.
SF diingatkan tentang pentingnya menghormati privasi dan hak-hak orang lain, serta disarankan untuk berpikir ulang tentang tindakannya yang bisa berdampak buruk bagi semua pihak yang terlibat.
Akhirnya, setelah diberikan pemahaman dan arahan, SF menyadari kesalahannya. Ia meminta maaf kepada Bunga dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
SF juga sepakat untuk menghormati keputusan Bunga yang ingin mengakhiri hubungan mereka, yang telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun sejak Bunga masih bersekolah di Palangka Raya.(*)