Hukrim

Kabag Kesra Bangka Selatan Ditangkap Bawa Ekstasi

Mataram – Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Kabupaten Bangka Selatan, berinisial AD, ditangkap polisi di Kota Mataram, Minggu dini hari (10/12/2023). AD ditangkap karena membawa 13 pil yang diduga ekstasi.

Penangkapan AD berawal dari razia yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB di dua lokasi karaoke di Kota Mataram. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sembilan orang, termasuk AD.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 13 pil yang diduga ekstasi. Pil tersebut kemudian dibawa ke Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram untuk diuji kandungannya.

Kombes. Pol. Deddy Supriadi, selaku Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, mengatakan bahwa AD mengakui mengonsumsi pil ekstasi.

“Pil itu dibeli AD di apotek di Kecamatan Bangka Selatan sebelum dinas luar kota di Kota Mataram,” ungkap Deddy, Senin (11/12/23).

Selain AD, petugas juga mengamankan delapan orang lainnya yang terjaring razia di tempat karaoke di Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara.

“Dua orang positif benzodiazepin dan lima orang positif amphetamine atau narkotika,” pungkasnya.(*)

Back to top button