Murung RayaHukrim

Perkelahian Mabuk di Murung Raya, Teman Tewas di Sungai Barito

Puruk Cahu – Sebuah insiden tragis mengguncang Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya (Mura), Kalimantan Tengah. Seorang pria berinisial DR (30) ditemukan tewas setelah terjatuh ke Sungai Barito. Peristiwa ini terjadi akibat penganiayaan yang dilakukan oleh temannya, R (18).

Kronologi lengkap kejadian ini diungkap oleh Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mura pada Kamis (18/7/2024).

Peristiwa naas ini bermula pada Rabu (8/5/2024) pukul 03.00 dini hari. Di atas ferry penyeberangan motor di Kelurahan Muara Tuhup, tersangka dan korban yang merupakan teman diketahui mengonsumsi obat Seledryl dan sebotol Anggur Merah.

Pengaruh minuman keras dan obat-obatan ini membuat keduanya mabuk dan memicu kesalahpahaman yang berujung pada perkelahian.

“Korban terlebih dahulu memukul tersangka, yang kemudian membalas dengan mencambukkan ikat pinggang ke arah korban. Akibatnya, korban yang berada di pinggir kapal ferry tersandung pagar dan terjatuh ke sungai,” ujar Kapolres.

Setelah terjatuh, korban tenggelam di Sungai Barito. Korban baru ditemukan pada Jumat (10/5/2024) pukul 07.00 WIB dalam kondisi mengapung di dekat sebuah lanting (rumah terapung) di wilayah Muara Tuhup. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Tersangka mengaku dirinya tidak berniat membunuh korban. Namun, penganiayaan yang dilakukan menyebabkan korban terjatuh dan tenggelam. Yang memperparah situasi, tersangka tidak melakukan upaya pertolongan terhadap korban, membiarkannya tenggelam hingga meninggal.

“Tersangka tidak melakukan pertolongan terhadap korban atau membiarkan korban mengalami celaka lalu meninggal dunia,” ungkap AKBP Irwansah.

Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.(man)

Back to top button