Hukrim

Wanita Cantik asal Murung Raya Ditangkap Polisi, Simpan 9 Paket Sabu

Puruk Cahu – Seorang perempuan berparas lumayan cantik berinisial N (37), warga Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, diringkus polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu.

“Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, sekira pukul 16.00 WIB di dalam rumah pelaku,” kata Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah, melalui Kasat Narkoba Iptu Arif Dany Susanto, Jum’at (1/12/2023).

Kasat Narkoba menjelaskan, kronologis kejadian saat anggota menerima informasi masyarakat adanya seorang perempuan berbadan kurus dan berkulit sawo matang yang kerap melakukan transaksi sabu.

“Anggota melakukan penangkapan dan menemukan 9 paket sabu yang dibungkus plastik klip transparan seberat 2 gram di dalam rumah pelaku,” ujar Iptu Arif Dany.

“Pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang di Muara Teweh,” ujarnya lagi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Back to top button