
Demi Sabu, Warga Barito Utara Curi Mesin Pompa Air Masjid
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pria berinisial RT (30), warga Jalan Negara, Km 30, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri mesin pompa air masjid. Tersangka nekat mencuri untuk membeli sabu.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol Wahyu Satiyo Budiharjo, membenarkan aksi pencurian tersebut, Selasa (23/9/2025).
“Pelaku ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Teweh Tengah,” kata Wahyu.
Wahyu menerangkan, penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melaporkan kehilangan mesin pompa air milik masjid Ainur Ridha di Desa Sikui.
“Mesin pompa air itu kata pelapor diperkirakan senilai Rp 1,4 juta,” tuturnya.
Kepada polisi, tersangka yang kesehariannya sebagai sopir Hauling itu mengaku menjual mesin pompa air tersebut seharga Rp 200 ribu, dan uang hasil penjualannya lalu digunakan untuk membeli sabu.
Panit 2 Opsnal Polsek Teweh Tengah Aiptu Tatang Ruhiyat menambahkan, tersangka sebelumnya sempat dilarikan ke Rumah Sakit setelah terlibat cekcok dengan sang istri, yang menyebabkan tangannya terluka akibat memukul kaca lemari.
“Kita mendapatkan informasi tersangka ini dibawa kerumah sakit karena tanganya terluka. Setelah dijahit lukanya oleh tim medis lalu kita amankan untuk mencari barang buktinya,” terangnya.
Pelaku kini diamankan di Polsek Teweh Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mesin pompa air merk Hitachi SMIZU yang merupakan hasil curian.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dan penggelapan.(man)