Hukrim

Operasi Antik Intan: 332 Bandit Narkoba Diciduk, 21 Kg Sabu Disita

Banjarmasin – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Konferensi Pers untuk memaparkan hasil Operasi Antik Intan 2024 yang digelar selama 14 hari, dari tanggal 17 hingga 30 Mei 2024.

Dalam operasi Antik ini, Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 332 kasus narkoba dan menangkap 332 orang tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Sabu seberat 21,9 kilogram, Ekstasi 2.569 butir, Serbuk ekstasi 47,06 gram, Carnophen 9.386 butir, Psikotropika 2.135 butir dan Daftar G 2.000 butir.

“Kasus menonjol yang berhasil diungkap yakni dengan barang bukti seberat 5 dan 6 Kg dengan jaringan Malaysia – Kalbar – Kalsel,” kata Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, Senin (3/6/2024).

Operasi ini berhasil menyelamatkan 71.990 orang dari bahaya narkoba. Selain itu, memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkoba

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel. Operasi ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen tersebut,” pungkas Kombes Kelana Jaya.(man)

Back to top button