Pria 33 Tahun Bunuh Diri di Penginapan, Polisi Temukan Surat Wasiat Isinya Bikin Nyesek
Tenggarong – Warga Kota Bangun, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, berinisial Z (33) ditemukan tewas di sebuah penginapan di Jalan AP Mangkunegoro, Tenggarong, Senin (8/1/2024). Di samping korban juga ditemukan surat wasiat.
Kanit Inafis Reskrim Polres Kutai Kartanegara, IPDA Rastra Elfra Mokat mengatakan korban ditemukan oleh penjaga penginapan sekitar pukul 15.00 WITA. Saat itu, ia membuka pintu kamar korban menggunakan kunci cadangan karena korban sudah jatuh tempo untuk membayar masa inapnya.
“Saat pintu dibuka, korban sudah tergeletak di lantai dalam kondisi telungkup. Di samping korban, ditemukan kunci kamar, kunci motor, surat wasiat, dan empat sachet racun tikus,” kata IPDA Rastra, Selasa (9/1/2024) siang.
Isi surat wasiat tersebut berisi permintaan maaf dan terima kasih kepada orang tua korban. Korban juga menuliskan bahwa memang sudah waktunya baginya untuk meninggalkan dunia.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga korban tewas karena bunuh diri dengan menenggak racun tikus. Hal ini didukung dengan ditemukannya tanda-tanda keracunan, seperti pembengkakan, keluar kotor dari anus, dan keluar cairan bercampur darah dari mulut korban.
“Untuk memastikan penyebab kematian korban, kita masih menunggu hasil autopsi,” kata IPDA Rastra.
Polisi masih menyelidiki kasus ini untuk mencari tahu motif bunuh diri korban.(mn)