Peristiwa

Karyawan Kompas TV Jadi Korban Kecelakaan KRL vs KA Argo Bromo

SUDUT KALTENG, Jakarta – Insiden kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur menyisakan duka mendalam, khususnya bagi keluarga besar pers. Salah satu korban meninggal dunia teridentifikasi sebagai pegawai Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadhyna, atau yang akrab disapa Aina.

Kabar kepergian Aina dikonfirmasi langsung melalui unggahan resmi akun media sosial Kompas TV. Unggahan tersebut menjadi ruang bagi rekan sejawat untuk menyampaikan rasa kehilangan yang mendalam bagi sosok yang dikenal berdedikasi.

​”Keluarga besar KompasTV menyampaikan duka cita sedalam-dalam atas berpulangnya salah satu rekan kami, Nur Ainia Eka Rahmadhyna (Ain),” demikian pengumuman kabar duka di akun Instagram Kompas TV, Selasa (28/4/2026).

​”Semoga almarhumah diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan. Jejak kebaikan dan kenangan Ain akan selalu hidup di hati kami,” tulisnya.

Kepala Biro Kedokteran Kepolisian (Karodokpol) Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Nyoman Eddy Purnama Wirawan, dalam konferensi persnya pada Selasa sore, merilis daftar korban yang berhasil diidentifikasi.​Berdasarkan data medis dan properti, jenazah Aina telah terverifikasi secara akurat oleh tim dokter kepolisian.

​”Jenazah dengan nomor PM 010 teridentifikasi melalui data primer yakni sidik jari dan data sekunder yakni properti dan medis, cocok dengan AM 008 sebagai Nur Ainia Eka Rahmadhyna, 32 tahun, beralamat Tambun Selatan, Bekasi,” ujar Nyoman dalam tayangan Breaking News KompasTV.

Hingga saat ini, total korban meninggal dunia dilaporkan mencapai 15 orang. Kecelakaan ini bermula dari kejadian beruntun yang melibatkan taksi, KRL, dan kereta jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek.

Kepala Badan SAR Nasional, Marsdya TNI Mohammad Syafi’i, mengatakan seluruh korban yang berhasil dievakuasi berjenis kelamin perempuan.

“100 persen yang kita evakuasi perempuan,” ungkapnya sembari memastikan sudah tidak ada korban yang ditemukan.

Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, saat itu sebuah taksi terhenti di tengah perlintasan sebidang (JPL 85) kawasan Bulak Kapal dan tertabrak KRL rute Jakarta-Cikarang. Akibatnya, rangkaian KRL harus dievakuasi dan dinyatakan sebagai Perjalanan Luar Biasa (PLB) dengan kode 5181.

Petugas kemudian memberhentikan rangkaian KRL lain (PLB 5568) di peron Stasiun Bekasi Timur. Namun, di saat yang bersamaan, KA Argo Bromo Anggrek relasi Jakarta-Surabaya melintas.

Back to top button