Klarifikasi Dana Hibah Karang Taruna, Dinsos Barito Utara: Rp3,4 Miliar Terbagi antara APBD Murni dan Perubahan
Muara Teweh – Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara, Suparmi, memberikan klarifikasi terkait alokasi dana hibah untuk Karang Taruna yang mencuat dalam laporan sebelumnya.
Dalam laporan tersebut, jumlah total dana hibah untuk Karang Taruna tercatat sebesar Rp3,445 miliar yang menimbulkan kebingungan mengenai alokasi dan penggunaan dana hibah.
Menanggapi hal ini, Suparmi menjelaskan bahwa dari total anggaran sebesar Rp3,445 miliar, Rp2,195 miliar dialokasikan dalam APBD murni tahun 2024, sementara Rp1,250 miliar diusulkan dalam APBD perubahan.
“Memang benar total anggaran untuk Karang Taruna sebesar Rp3,445 miliar, dengan alokasi Rp2,195 miliar di APBD murni dan sisanya Rp1,250 miliar di APBD perubahan,” ujar Suparmi kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Ketika ditanya mengenai rincian penggunaan dana tersebut, Suparmi mengaku tidak memiliki detail lengkap. Ia juga membenarkan bahwa Pj Bupati tidak menyertakan rincian penggunaan dana dalam pidatonya.
Dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, Pj Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, mengungkapkan alokasi dana hibah untuk berbagai organisasi termasuk Karang Taruna, PWI, Organisasi Kepemudaan, Kormi, dan KONI. Namun, dalam isi pidato itu tidak memaparkan rincian alokasi dana di APBD murni dan APBD perubahan.
Alokasi dana itu terdiri dari Karang Taruna di sembilan kecamatan sebesar Rp3.445.000.000, PWI Rp500.000.000, Organisasi Kepemudaan Rp900.000.000, Kormi Barito Utara Rp300.000.000 dan KONI Rp9.050.000.000.(*)