
Dua Kakak Beradik Ini Keroyok Pria di Taman Lampion
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Pria berinisial IU (21) menjadi korban penganiyaan oleh kakak beradik di area Taman Lampion, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalteng.
Pelaku IM (29) dan SB (20) kini telah diamankan dan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasatreskrim AKP Ricky Hermawan, mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Minggu 2 Maret 2025.
”Iya benar terjadi penganiayaan yang korbanya berinisial IU. Kejadiannya lima bulan lalu,” kata Ricky, Sabtu (16/8/2025).
Lebih lanjut, peristiwa penganiayaan terjadi saat korban bersama teman-temannya sedang nongkrong dan hendak mengonsumsi minuman keras di taman tersebut.
”Tiba-tiba, pelaku yang mengendarai motor CRF mendatangi korban dan mengeroyok hingga mengayunkan sabetan parang,” ungkap Ricky.
Kemudian, akibat hal tersebut, korban dan temanya mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
”Pelaku juga memukul korban dengan helm dan menendangnya dengan lutut,” terangnya.
Tim Satreskrim Polres Barito Utara dan Polsek Lahei berhasil menangkap para pelaku di kediamannya pada Jumat, 15 Agustus 2025.
”Barang bukti sebilah parang kami amankan,” pungkas Ricky.(man)