Sabu Disembunyikan di Gulungan Gorden hingga Bagasi Motor
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Berbagai modus dilakukan para pelaku peredaran gelap narkotika untuk mengelabui petugas. Namun, kejelian Satresnarkoba Polres Barito Utara dalam pelaksanaan Operasi Antik Telabang berhasil membongkar cara cerdik dua pengedar yang menyembunyikan sabu di dalam gulungan gorden rumah dan kotak rokok di dalam bagasi sepeda motor.
​Dua terduga pelaku yang menggunakan modus tersebut adalah seorang pria paruh baya berinisial JM (50) dan seorang pemuda berinisial MK (19). Keduanya tak berkutik saat polisi berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikan dengan rapi.
Pengungkapan pertama dilakukan petugas di sebuah rumah di Desa Bintang Ninggi II, RT.006/RW.000, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Senin (13/7/2026).
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P., mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat soal dugaan peredaran narkotika.
“Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan terlapor yang sedang berada di dapur rumahnya. Proses penggeledahan dilakukan secara transparan dengan menghadirkan dua orang saksi umum,” ungkap Iptu Novendra dalam keterangan pers, Kamis (16/7/2026).
Hasil penggeledahan di area dapur, petugas menemukan satu plastik klip sedang dan sebelas plastik klip kecil berisi sabu, lengkap dengan timbangan digital dan sendok takar dari potongan kertas.
Namun, petugas tidak terkecoh begitu saja. Pemeriksaan pun dilanjutkan ke sudut rumah lainnya. Kejelian petugas membuahkan hasil saat memeriksa gorden rumah.
Di dalam plastik bening yang disisipkan di dalam gulungan gorden, polisi kembali menemukan dua plastik klip kecil berisi sabu. Total barang bukti dari JM mencapai berat bruto 7,63 gram.
Modus menyiasati ruang penyimpanan juga dilakukan oleh pelaku kedua, MK. Pemuda ini diringkus petugas saat melintas di Jalan Tumenggung Surapati, Kecamatan Teweh Tengah, Kamis (16/7/2026).
Saat dihentikan, petugas terlebih dahulu mengamankan satu unit telepon genggam yang terselip di pinggang MK. Kecurigaan petugas beralih pada sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Saat box atau bagasi sepeda motor digeledah, petugas menemukan sebuah kotak rokok. Ketika dibuka, kotak itu ternyata bukan berisi rokok, melainkan empat paket besar diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 19,03 gram bruto.
​”Polres Barito Utara akan terus meningkatkan kegiatan penyelidikan, penindakan, serta langkah preventif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci utama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa dari ancaman narkoba,” terangnya.
Kini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti berupa sabu, timbangan digital, telepon genggam, hingga sepeda motor telah diamankan di Mapolres Barito Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.(man)
















































