HukrimBarito Utara

Pemuda di Barito Utara Ini Sembunyikan Hampir Satu Ons Sabu Dalam Bantal

SUDUTKALTENG, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Di sebuah penginapan, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial AM (25) beserta barang bukti sabu seberat 100,27 gram.

​Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas Iptu Novendra W.P, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi ini tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Benar, personel Satresnarkoba mengamankan tersangka AM di sebuah kamar penginapan. Barang bukti yang disita 20 paket sabu dengan berat bruto 100,27 gram,” ungkap Iptu Novendra, Rabu (25/2/2026).

Iptu Novendra menceritakan, aksi penangkapan berlangsung pada Rabu dini hari pukul 00.10 WIB di sebuah kamar penginapan di Jalan Sengaji Hulu, Muara Teweh. Petugas yang sudah mengantongi identitas pelaku langsung melakukan penangkapan.

Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, polisi menemukan sabu yang disembunyikan dalam kantong celana dan di dalam kamar penginapan.

“Dari hasil penggeledahan badan, ditemukan 1 paket sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka. Penggeledahan berlanjut di dalam kamar dan ditemukan 9 paket sabu dalam plastik klip besar yang disimpan di dalam bantal,” terang Iptu Novendra.

“10 paket lainnya dalam plastik hitam yang juga disembunyikan di dalam bantal berbeda,” imbuhnya.

Di lokasi kejadian, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, pipet kaca, alat hisap (bong), serta sebuah korek api gas.

Tersangka AM kini telah mendekam di sel tahanan Polres untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan pengedar lain.​

AM dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) jo UU Nomor 1 Tahun 2026.

“Pengungkapan ini bentuk komitmen kami sebagai garda terdepan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Kabupaten Barito Utara,” tegas Iptu Novendra.(man)

Back to top button