
Kekerasan Fisik Berujung Maut, Bocah 7 Tahun Meninggal Dunia
Ketapang – Kematian seorang bocah perempuan berusia 7 tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, diduga akibat kekerasan fisik yang terus menerus.
Polres Ketapang telah menetapkan 7 orang tersangka dalam kasus ini, termasuk ayah (YLT) dan ibu angkat korban (SST).
Lima tersangka lainnya merupakan karyawan toko yang bekerja disana yang masing-masing berinisial MLS, DS, AMP, DS dan AA.
Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengatakan bahwa dalam kasus ini mulai dari melakukan kekerasan fisik secara langsung, yang paling dominan melakukan kekerasan adalah ibu angkat korban.
“Kekerasan bukan hanya dilakukan sekali, tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu,” kata Tommy, Senin (4/12/2023).
Kapolres mengatakan kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi mengenai meninggalnya seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial YE, di Kecamatan Sandai pada Kamis (23/11/2023).
“Pihaknya langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, baik dengan memeriksa para pihak hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, baik dengan memeriksa orang tua angkat korban, karyawan toko serta pemeriksaan CCTV yang ada di rumah korban.
“Ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan masing-masing pelaku hingga kita ditetapkan tersangka,” pungkasnya.(*)