Remaja di PPU Bantai Satu Keluarga, Cabuli Jasad Ibu dan Anak karena Cinta Ditolak
Penajam – Kasus pembunuhan 5 orang satu keluarga yang tewas ditangan seorang pelajar SMK di Desa Babulu Laut (sekunder 8), Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, masih terus diselidiki polisi. Saat ini, tim gabungan sudah berhasil menangkap remaja berinisial J (16) yang diduga sebagai pelaku.
Kapolres PPU AKBP Supriyanto, saat memimpin konferensi pers mengatakan bahwa kasus ini berhasil diungkap kurang dari dua jam setelah kejadian.
“Alhamdulillah dengan kerja sama Polsek, Polres dan juga berkat kerja sama dengan masyarakat sekitar, perkara ini berhasil kita ungkap kurang dari dua jam,” kata Kapolres, dikutip Rabu, (7/2/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa J sebelumnya melakukan pesta minuman keras (miras) bersama sejumlah temannya. Setelah itu, pelaku pergi ke rumah korban dan melakukan aksi sadisnya tersebut.
“Iya betul (pelaku mabuk). Jadi sebelum kejadian ini dia minum-minuman keras bersama temannya, kemudian pulang setengah 12 malam diantar sama temannya, begitu sampai di rumah muncullah niat itu (membunuh),” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, motif pembunuhan tersebut diawali oleh dendam antara pelaku dan korban. Pelaku dan korban yang merupakan tetangga sempat terlibat cekcok sebelumnya.
“Motif kami duga berawal dari rasa dendam antara pelaku dan korban yang diawali beberapa permasalahan diantara nya masalah seperti ayam, korban sempat minjam helm pelaku tapi tidak dikembalikan selama 3 hari. Dan puncaknya tadi malam,” terang Kapolres.
Dari keterangan pelaku, Kapolres PPU juga manambahkan bahwa pelaku sempat melakukan pemerkosaan terhadap dua orang korban yakni ibu dan anak yang tertua. dan terkait kepastian pihaknya menunggu visum dari Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung.
“Pelaku sempat melakukan pemerkosaan terhadap ibu dan anak tertua yang juga tewas terbunuh. Diduga, pelaku melakukan aksi pembunuhan tersebut menggunakan sebilah parang panjang,” lanjutnya.
Selain membunuh 5 korban, pelaku juga mencuri sejumlah uang dan HP milik mereka. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat menjalin hubungan asmara dengan korban anak pertama. Namun, hubungan tersebut ditolak karena korban sudah memiliki pasangan lain.
Sebelumnya, warga setempat digegerkan dengan 5 orang satu keluarga yang ditemukan tewas bersimbah darah didalam rumahnya, Selasa (6/2/2024). Kelima korban adalah ayah W (34), istrinya SW (33), tiga anaknya RJ (14), VD (10), dan ZA (2,5).
Pelaku akan dijerat dengan pasal 340 KUHP subs pasal 338 KUHP subs Pasal 365 KUHP Jo Pasal 80 Ayat (3) Jo Pasal 76 c UU Perlindungan Anak. Meskipun pelaku masih di bawah umur dan berstatus pelajar SMK, ia tetap akan dihukum karena telah melakukan pembunuhan.
“Ancaman hukumannya adalah mati atau seumur hidup,” tegas Kapolres.