Hukrim

Polda Kalsel Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Tangkap Residivis dengan BB 6 Kg

Banjarmasin – Polisi Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu seberat hampir 6 kilogram, dari seorang pria berinisial A (33) sebagai tersangka utama. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan informasi mengenai transaksi narkoba pada 22 Juli 2024 di kawasan Jalan A Yani KM 2, Kelurahan Sungai Baru, Banjarmasin Barat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Kelana Jaya, melalui Kasubdit III, AKBP Ade Harri Sistriawan, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi mengenai transaksi sabu yang dicurigai. Dalam operasi yang dipimpin oleh AKBP Ade, pelaku A berhasil diamankan tanpa perlawanan sekitar pukul 18.00 WITA.

“Sabu-sabu hampir enam kilo itu didapat dari dua lokasi,” kata Ade di Banjaramsin, dikutip Selasa (30/7/2024).

Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 100,53 gram sabu-sabu dalam kotak earphone yang dibawa pelaku. Melalui interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang haram tersebut di rumahnya di Gang Emas Urai, Banjarmasin Barat.

Di lokasi ini, petugas kembali menemukan total 5,855 kilogram sabu yang terdiri dari empat paket dalam koper hitam seberat 4,040 kilogram, satu paket seberat 1,015 kilogram di temukan di atas lemari, dan delapan paket seberat 0,8 kilogram di dalam laci meja belajar.

Kepada polisi, pelaku mengakui barang haram itu diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya, diduga berasal dari Kalimantan Barat. Selain itu, pelaku adalah residivis narkotika yang pernah menjalani hukuman penjara selama enam tahun tiga bulan pada tahun 2015.

“Dia mengaku disuruh mengambil satu buah koper warna hitam dan tas kain yang di dalamnya ada sabu,” kata Ade.

Untuk mempertanggungjawabkan ulahnya, Pelaku A akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku warga Belitung Darat, Gang Emas Urai, RT 024. RW 002, Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat,” pungkasnya.(man)

Back to top button