Barito UtaraHukrim

Polres Barito Utara Musnahkan Ratusan Gram Sabu, Selamatkan 14.300 Jiwa

Muara Teweh– Polres Barito Utara menggelar konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di aula Polres Barito Utara, Rabu (20/3/2024). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma.

Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Satresnarkoba Polres Barito Utara selama periode Januari hingga Februari 2024.

Pemusnahan kali ini melibatkan 6 orang tersangka dari 5 kasus berbeda. Total barang bukti adalah 732,43 gram sabu.

IMG 20240320 170928

“Barang bukti ini telah mendapatkan surat ketetapan status sitaan dari Kejaksaan Negeri Barito Utara,” ujar Kapolres.

Selain itu, sebagian barang bukti digunakan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium, sebagian untuk pembuktian di persidangan, dan sebagian lagi dimusnahkan dengan total 715,29 gram sabu.

“Dengan jumlah ini, kami perkirakan telah menyelamatkan 14.300 jiwa,” ungkap Kapolres.

Perkiraan ini didasarkan pada asumsi bahwa 1 gram sabu dapat dibagi menjadi 10 paket hemat dan 1 paket hemat dapat digunakan oleh 2 orang.

Kapolres juga menjelaskan bahwa jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah Polres Barito Utara berasal dari Banjarmasin melalui Palangka Raya.

IMG 20240320 171043

Pada kesempatan ini, Kapolres Barito Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah penyalahgunaan narkoba.

“Mari kita jaga anak-anak, saudara, dan teman-teman agar tidak terjerumus dalam bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti narkoba terlebih dahulu diuji menggunakan alat tes narkoba. Hal ini dilakukan untuk memastikan keaslian dan jenisnya.

Polres Barito Utara berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, masyarakat diharapkan untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba. (iis)

Back to top button