Kelainan Seksual? Penjual Siomay Gasak 675 Celana Dalam Wanita
Semarang – Seorang penjual siomay di Semarang, Jawa Tengah, harus menelan pil pahit di balik kesuksesan dagangannya. Pria berinisial J ini diamankan pihak berwajib atas dugaan pencurian ratusan celana dalam wanita milik penghuni berbagai tempat kos di Banyumanik.
Aksi J terbongkar pada Sabtu (4/5/2024) dini hari saat warga memergokinya mengambil tiga celana dalam wanita dari sebuah indekos. Dari penggeledahan di rumah kontrakannya, polisi menemukan tumpukan 675 celana dalam hasil curian.
“Pelaku sudah beraksi sejak 2022 dan menyimpan hasil curian di tempat kontrakannya,” kata Kapolsek Banyumanik Kompol Ali Santoso.
Kepada polisi, J mengaku nekat mencuri untuk memuaskan hasrat seksualnya. Ia terobsesi dengan celana dalam wanita dan tidak mampu membeli layanan seks komersial.
Ironisnya, indekos yang menjadi sasaran J tak jauh dari lokasi gerobak siomaynya. Ia memanfaatkan keakrabannya dengan para penghuni untuk melancarkan aksinya. J bahkan mengaku pernah menggasak hingga 15 celana dalam sekaligus.
Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasus ini masih didalami pihak kepolisian, termasuk kemungkinan adanya gangguan mental pada J dan peluang penyelesaian melalui keadilan restoratif.(*/red)