Hukrim

Kembali Terjadi, Paman Cabuli Keponakan Hingga Hamil di Barito Utara

Muara Teweh – Satreskrim Polres Barito Utara menangkap seorang pria berinisial H (31) di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. H ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap korban berusia 16 tahun yang merupakan keponakannya sendiri.

Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu Satiyo Budiarjo membenarkan penangkapan pelaku pencabulan dengan bantuan Resmob Polres Murung Raya dan Polsek Murung.

“Tersangka diamankan kemarin dan langsung dibawa ke Muara Teweh. Hari ini dia menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), ” kata Wahyu, Rabu (6/3/2024) siang.

Wahyu mengungkap kronologi pencabulan ini terungkap awal Desember 2023. Saat itu ibu korban terbangun dan membangunkan putrinya untuk pergi ke toilet. Ibu korban lalu melihat perut putrinya membesar.

“Setelah didesak, korban mengaku telah dihamili oleh pamannya,” ujar Wahyu.

Kanit PPA Satreskrim Polres Barito Utara, Aipda Tatang Ruhiyat, menambahkan bahwa berdasarkan hasil visum korban dinyatakan hamil sekitar 7 bulan. “Dilakukan lebih dari satu kali,” ungkap Tatang.

Kepada petugas, pelaku mengaku tega melakukan perbuatannya karena suka sama suka. Pelaku pernah tinggal di rumah korban selama tiga bulan untuk membantu ayah korban bekerja bangunan. Sedangkan H sendiri adalah saudara tiri dari ibu korban.

Back to top button