![Mantan Karyawan Futsal di Muara Teweh Gasak Laptop dan Emas, Terciduk CCTV Mantan Karyawan Futsal di Muara Teweh Gasak Laptop dan Emas, Terciduk CCTV](https://sudutkalteng.com/wp-content/uploads/2024/04/IMG-20240421-WA0046-780x470.jpg)
Mantan Karyawan Futsal di Muara Teweh Gasak Laptop dan Emas, Terciduk CCTV
Muara Teweh – Aksi nekat seorang pemuda berinisial DS (25) dalam mencuri laptop dan emas di Jalan Taman Rekreasi Remaja (Excellent Futsal), Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Jumat (12/4/2024) dini hari harus terhenti. Pelariannya terendus CCTV dan berhasil diringkus polisi dalam waktu 12 jam.
Kisah pencurian ini bermula ketika korban, tak bisa membuka pintu kamar karena dikunci dari dalam. Suaminya kemudian masuk melalui ventilasi dan menemukan laptop, gelang emas, uang tunai, dan barang berharga lainnya sudah tidak ada di tempatnya.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp9.300.000,” kata Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasatreskrim AKP Wahyu Satyo Budiarjo, kepada sudutkalteng.com, Minggu (21/4/2024) pagi.
Lebih anehnya lagi, saat kejadian pencurian berlangsung, korban dan suaminya justru menjaga di rumah depan. Hal ini terungkap dari rekaman CCTV yang menunjukkan DS masuk melalui pintu depan arena futsal tersebut.
“Melihat ada pencuri masuk di depan, korban dan suaminya kemudian mengecek barang-barang hingga tidur disitu (rumah depan),” beber AKP Wahyu.
“Saat itu korban dan suaminya tidak mendapati barang-barang di rumah depan hilang. Namun, mereka tidak menyadari bahwa pelaku justru mencuri barang-barang berharga di kamar korban yang berada dibelakang,” tambahnya.
Beruntungnya, rekaman CCTV berhasil membantu polisi dalam mengidentifikasi dan menangkapnya. Dalam waktu 12 jam sejak laporan dibuat, pelaku berhasil diringkus dan barang bukti diamankan.
“Kami melakukan pencarian terhadap DS dan berhasil menangkapnya di Jalan Negara Muara Teweh Km. 01 – Simpang pada hari yang sama sekitar pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Dalam interogasi awal, pelaku DS yang merupakan mantan karyawan di excellent futsal itu mengakui perbuatannya dan menunjukkan tempat penyimpanan barang hasil curiannya di rumahnya.
“Seluruh barang bukti berhasil diamankan, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku untuk beraksi,” ungkapnya.
DS kini ditahan di Mapolres Barito Utara dan dijerat dengan Pasal 363 Jo 362 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan.(man)