PeristiwaHukrim

Aparat Gabungan TNI-Polri Evakuasi Jenazah Korban Penembakan OPM

Intan Jaya – Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI-Polri berhasil mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak, korban penembakan oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Sabtu (4/5/2024). Evakuasi ini dilakukan sehari setelah Apkam Gabungan TNI-Polri merebut kembali Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, dari OPM.

Sebelumnya, pada Selasa (30/4/2024), OPM pimpinan Keni Tipagau menyerang Polsek Homeyo, mengakibatkan Alexsander Parapak, seorang remaja berusia 20 tahun dari Suku Toraja, meninggal dunia. Jenazah Aleksander disemayamkan di Homeyo selama 5 hari sebelum akhirnya dievakuasi.

Evakuasi dilakukan menggunakan helikopter gabungan TNI Angkatan Darat dan Polri, pesawat TNI Angkatan Udara, dan melibatkan satuan jajaran Komando Operasi TNI (Koops TNI) Habema, Satgas Nanggala Kopassus Damai Cartenz, personel Puspenerbad, dan TNI Angkatan Udara, di bawah koordinasi Kogabwilhan III.

Selain jenazah Alexsander, evakuasi juga membawa 3 warga pendatang yang ingin kembali ke kampung halamannya, yaitu seorang guru dan 2 anak-anak.

“Operasi evakuasi dari wilayah Distrik Homeyo merupakan kegiatan kemanusiaan untuk mewujudkan situasi keamanan wilayah yang kondusif guna mendukung semua proses percepatan pembangunan Papua,” ujar Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon, setelah operasi penindakan.(*/red)

Back to top button