
Kronologi Kematian Tragis Pria di Lahei Barito Utara Akibat Bunuh Diri
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Warga Kelurahan Lahei II, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara digegerkan dengan penemuan sesosok pria bernama Teguh Purnomo (32) yang sudah tak bernyawa. Diduga kuat, korban mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, Rabu (11/6/2025).
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kapolsek Lahei, Iptu Dikky Albert Pasaribu mengatakan, korban diduga mengalami gangguan jiwa. Korban diketahui sering berbicara sendiri dan sulit fokus saat berkomunikasi dengan orang lain.
“Kondisi korban menurut keterangan warga sekitar di duga gangguan jiwa, yang mana sering di temukan sering ngomong sendiri,” kata Dikky.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP. Mereka menemukan korban dalam posisi terlentang dengan luka gorok sepanjang sekitar 15 cm di leher dan genangan darah di sekitarnya.
“Disekitar tubuh korban juga diketemukan 1 buah gergaji kayu didekat kaki korban yang diduga digunakan untuk bunuh diri,” ungkapnya.
Dikky menjelaskan, peristiwa ini terjadi saat saksi HE berkunjung ke rumah korban sekitar pukul 10.30 WIB. HE sempat bersalaman dengan korban yang baru saja kembali dari Sampit.
“Ga ada berbicara apapun korban mengambil gergaji dan langsung menggorokkanya ke bagian leher,” jelas Kapolsek.
Karena terkejut dan panik, HE segera berlari dan melaporkan kejadian tersebut kepada saksi lainya DE. Bersama beberapa warga, mereka kemudian mengecek kondisi korban dari pintu depan rumah.
“Dari sana terlihat korban sudah terlentang di lantai selanjutnya melaporkan ke Polsek Lahei,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada 21 Mei lalu, korban sempat dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap adiknya. Setelah kejadian, pihak keluarga membawa korban ke RSUD Muara Teweh untuk pemeriksaan dan diberikan obat penenang oleh dokter.
Pihak keluarga lalu mengantar korban ke Sampit untuk tinggal di rumah orang tuanya. Namun, pada hari ini sekitar pukul 07.00 WIB, korban kembali ke Lahei.
“Pihak keluarga sudah menerima kejadian tersebut, dan membuat pernyataan telah mengikhlaskan dan tidak menuntut siapapun secara hukum,” terangnya.(man)