Polisi Musnahkan 103 Gram Sabu Di Barsel
Buntok – Polres Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi narkoba. Pada Kamis (1/2/2024), 103 gram sabu dimusnahkan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Barsel, Pengadilan Negeri Buntok, dan LBH.
Kapolres Barsel AKBP Asep Bangbang Saputra menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. “Ini adalah wujud nyata komitmen kami terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba,” tuturnya.
Lebih menariknya, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dalam penangkapan dua tersangka, TUB dan SW, di Jalan Negara Buntok-Ampah dan Desa Penda Asam.
“Penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur deterjen. Setelah larut, campuran tersebut dibuang ke tempat pembuangan akhir.