Hukrim

Kapolres Kobar Ungkap Kasus Curanmor dan Narkoba

Pangkalan Bun – Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana menonjol, yaitu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kasus narkotika.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengatakan, kasus curanmor terjadi di berbagai tempat dalam lingkup waktu yang berdekatan. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

“Kami berhasil menangkap dua tersangka curanmor, yaitu inisial CL dan R,” kata Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Kobar, Rabu (6/7/2023).

Bayu menjelaskan, CL merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat). Ia ditangkap atas dugaan pencurian sepeda motor di Pangkalan Bun pada bulan Februari dan April 2023.

Untuk kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Kobar berhasil mengamankan dua tersangka, yaitu inisial SK dan S. SK merupakan residivis kasus narkotika sebanyak tiga kali.

“Untuk tersangka inisial S, adalah kerjasama Polsek Kumai dan satresnarkoba Polres Kobar dalam pengungkapan Kasus tersebut, dimana Kami memberikan kesempatan kepada Polsek jajaran dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkoba, yang dapat merusak generasi mendatang,” ujar Bayu.

Back to top button