Simpan Setengah Ons Sabu, Dua Pria di Barito Utara Ditangkap
SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara menangkap dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial SF (33) dan ZK (28).
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, menuturkan bahwa dua pengedar sabu ditangkap di lokasi berbeda.
SF ditangkap di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Melayu dan ZK di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.
”Awalnya petugas mengamankan SF. Hasil penggeledahan mengarah pada pengembangan ke tersangka kedua ZK,” kata Novendra, Senin (22/9/2025).
Novendra menerangkan bahwa dari tangan para tersangka, petugas mengamankan 3 paket seberat 53,10 gram sabu, 17 klip kosong, sendok takar, 9 pipet kaca, dua timbangan digital.
”Mereka ditangkap pada Sabtu kemarin sekitar pukul 17.30 WIB,,” tuturnya.
Seluruh barang bukti dan tersangka lantas dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.
”Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (man)















































