Hukrim

Simpan Setengah Ons Sabu, Dua Pria di Barito Utara Ditangkap

‎SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara menangkap dua orang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial SF (33) dan ZK (28).

‎Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, melalui Kasubsipenmas Sihumas, Iptu Novendra W.P, menuturkan bahwa dua pengedar sabu ditangkap di lokasi berbeda.

‎SF ditangkap di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Melayu dan ZK di Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara.

‎”Awalnya petugas mengamankan SF. Hasil penggeledahan mengarah pada pengembangan ke tersangka kedua ZK,” kata Novendra, Senin (22/9/2025).

‎Novendra menerangkan bahwa dari tangan para tersangka, petugas mengamankan 3 paket seberat 53,10 gram sabu, 17 klip kosong, sendok takar, 9 pipet kaca, dua timbangan digital.

‎”Mereka ditangkap pada Sabtu kemarin sekitar pukul 17.30 WIB,,” tuturnya.

‎Seluruh barang bukti dan tersangka lantas dibawa ke Mapolres Barito Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

‎”Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika jenis sabu,” pungkasnya. (man)





Back to top button