HukrimKalteng

Bandar Sabu Setengah Kilogram Ditangkap di Kotim

Sampit – Seorang pria ditangkap Aparat Narkoba Polres Kotawaringin Timur (Kotim) pada Minggu (29/10/2023).

Pelaku B dibekuk di Jalan Usman Harun, Kecamatan Baamang, karena diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui menyimpan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Jalan Wengga Metropolitan Jalur 9.

Polisi kemudian membawa pelaku ke rumah tersebut dan menemukan 11 paket sabu seberat 515,06 gram.

“Barang ini berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat,” kata Kasat Res Narkoba Polres Kotim, AKP Bagus Winarmoko.

Selain sabu, polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip, dan handphone milik pelaku yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

“Pelaku merupakan target operasi kami sejak lama. Pelaku dijerat pasal 114 atau 112 undang-undang narkotika,” pungkasnya.(***)

Back to top button