Hukrim

Polres Barito Utara Bongkar PETI dan Penyelundupan Ribuan Liter BBM

SUDUT KALTENG, Muara Teweh – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara membongkar dua praktik kejahatan di wilayah hukumnya. Jajaran Satreskrim berhasil mengamankan enam orang tersangka kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan penyelundupan ribuan liter BBM.

“Untuk perkara pertambangan ilegal, Polres Barito Utara mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal,” jelas Wakapolres Barito Utara, Kompol Krisistya Artantyo Octoberna, saat pers rilis di Mapolres, Kamis (20/8/2026).

Wakapolres menjelaskan, dari penindakan kasus PETI, petugas meringkus empat orang tersangka. Alat operasional tambang turut disita, mulai dari empat mesin diesel, dua chainsaw, belasan karpet penyaring, hingga satu botol raksa (merkuri) yang biasa digunakan untuk pemisahan emas.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ditangkap terkait penyalahgunaan dan pengangkutan BBM tanpa izin resmi. Polisi menyita satu mobil pick-up yang digunakan untuk mengangkut puluhan jerigen BBM.

“Kita amankan 36 jerigen berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi BBM nonsubsidi jenis Pertamax dengan total 1.260 liter, serta 10 jerigen berkapasitas 35 liter yang masing-masing berisi BBM subsidi jenis Pertalite dengan total 350 liter,” ungkapnya.

Mewakili Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, Kasi Humas Iptu Novendra W.P. menambahkan bahwa penindakan ini merupakan langkah tegas kepolisian dalam menghentikan aktivitas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Ini adalah bentuk komitmen dan transparansi kami kepada publik. Polres Barito Utara akan terus melakukan penegakan hukum dan tidak ragu menindak tegas setiap aktivitas ilegal di wilayah hukum kami,” tegas dia. Polres

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat Barito Utara untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI maupun penimbunan BBM subsidi, serta aktif melaporkan jika menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitar. (*)

Back to top button