Komplotan Curanmor Dibekuk, Enam Unit Motor Curian Diamankan Polres Barsel
Buntok – Polres Barito Selatan (Barsel) membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kelurahan Jelapat, Kecamatan Dusun Selatan. Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial P (24), C (29) dan AB (30).
“Ketiganya dibekuk personel gabungan Unit resmob bersama Unit reskrim Polsek Dusel di Kelurahan Jelapat,” kata AKBP Yusfandi Usman, Kapolres Barsel, Kamis (21/12/2023).
Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Barsel.
“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa enam unit sepeda motor berbagai merk,” ujar Kapolres.
Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
“Kasus ini akan terus kita kembangkan, sebab untuk sementara ini kami baru menerima dua Laporan Polisi,” imbuhnya.
Pesan Kapolres untuk Masyarakat
Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengunci ganda kendaraan saat diparkir.
“Meskipun kita merasa aman di wilayah Barsel, namun tidak salahnya jika tetap selalu siaga dan berhati-hati untuk mengantisipasi terjadinya pencurian,” tandasnya.(mn)